Find Us On Social Media :

Ini Kata Bank Indonesia dan Peruri Soal Uang Kertas Rp 1 Juta dari Lembaran Uang 1.0

By , Sabtu, 06 November 2021 | 07:19
Uang 1.0 yang dibilang uang kertas Rp 1 juta, Bank Indonesia dan Peruri kasih penjelasan. (Kolase TikTok/wandyskay)

"Jadi tidak benar ada pecahan uang kertas Rp 1 juta," ujarnya mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Jangan Kaget Anda Langsung Dipanggil Bos Gara-gara Punya Uang Receh Rp 500 Bisa Dijual Ratusan Juta Rupiah

Ternyata, uang kertas 1.0 tersebut sempat viral pada Mei 2021.

Padahal, faktanya uang 1.0 merupakan uang specimen yang tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran.

Seperti yang dijelaskan Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi.

"Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran," tuturnya.

Baca Juga: Anda Mendadak Jadi Bos Besar Asal Punya Uang Kertas Receh dengan Nomor Terbit Unik Dihargai Setengah Milyar

Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri.

Pihaknya menegaskan, berdasarkan UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 telah disebutkan bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang specimen bukan uang rupiah.

Menurut UU Nomor 7 Tahun 2011 Pasal 5, ciri-ciri uang rupiah, yaitu:

Baca Juga: Dicari untuk Dibeli Duit Kertas Rp 1000 Dibayar Rp 10 Juta Ketahui Ciri dari Angka Nomor Terbitnya Cepat Tukarkan

Uang specimen Peruri sama sekali tidak memuat hal-hal seperti yang disebutkan pada poin 3 di atas sehingga uang tersebut bukan sebagai alat pembayaran.

Dari penjabaran di atas, dapat diketahui uang 1.0 yang disebutkan sebagai uang pecahan Rp 1 juta merupakan informasi yang tidak benar.
Uang tersebut adalah uang specimen yang dikeluarkan oleh Peruri dan tidak berlaku sebagai alat pembayaran.