Find Us On Social Media :

Ini Kata Bank Indonesia dan Peruri Soal Uang Kertas Rp 1 Juta dari Lembaran Uang 1.0

By Galih Setiadi, Sabtu, 6 November 2021 | 07:19 WIB
Uang 1.0 yang dibilang uang kertas Rp 1 juta, Bank Indonesia dan Peruri kasih penjelasan. (Kolase TikTok/wandyskay)

Menanggapi uang yang viral itu, Bank Indonesia (BI) langsung angkat bicara.

Pihaknya menegaskan bahwa uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).

Hal itu disampaikan Direktur Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan.

"Jadi tidak benar ada pecahan uang kertas Rp 1 juta," ujarnya mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Jangan Kaget Anda Langsung Dipanggil Bos Gara-gara Punya Uang Receh Rp 500 Bisa Dijual Ratusan Juta Rupiah

Ternyata, uang kertas 1.0 tersebut sempat viral pada Mei 2021.

Padahal, faktanya uang 1.0 merupakan uang specimen yang tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran.

Seperti yang dijelaskan Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi.

"Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran," tuturnya.

Baca Juga: Anda Mendadak Jadi Bos Besar Asal Punya Uang Kertas Receh dengan Nomor Terbit Unik Dihargai Setengah Milyar