"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya, langsung dicabut, ditarik, ditugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," tuturnya.
Yusri menjelaskan, pencopotan Aipda PDH dari anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Adapun arahan Kapolda yaitu anggota yang berhasil melakukan kegiatan akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, jika melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi.
"Ada punishment, ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tetapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment," ucap Yusri.
Baca Juga: Geger Video Debt Collector Tagih Korban Pakai Senjata Api, Oknum Polisi Terlibat?
Yusri menambahkan saat ini Aipda PDH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Metro. Jika terbukti bersalah, Aipda PDH akan ditahan.
"Kita proses, sedang kita amankan. Kalau memang salah akan kita tahan," ujar Yusri.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bereaksi keras atas tindakan anggotanya yang meminta satu karung bawang saat menilang truk.
Sambodo memastikan bakal menindak oknum polisi lalu lintas itu apabila hasil pemeriksaan terbukti melanggar aturan saat bertugas.
"Kita akan tindak tegas anggota yang masih melakukan pelanggaran," sambung Sambodo.