Pada tahun ini, PKNJ engusung tema kampanye global melalui hashtag #Love30, dan telah diadopasi di Indonesia dengan menerapkan kampanye melalui hashtag #JagaLaju30.
Bukan sekedar menggelar acara, Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk menjaga kecepatan kendaraan maksimal 30 km/jam, khususnya di kawasan wisata dan pemukiman.
Baca Juga: Motor Listrik Baru Kolter ES1 Bergaya Trail dan Supermoto, Harga Tembus Segini
"Jadi ingat, berkendara di daerah pemukiman dan di kawasan wisata itu tidak boleh lebih dari 30 km/jam untuk menjaga keselamatan bersama." tuturnya dalam siaran resmi dephub.go.id.
"Ini juga berlaku pada kota dimana ada kombinasi dari pengunaan mobil, pejalan kaki, dan sepeda motor," kata Menhub.