"Di tahap kedua ini, semua kabupaten/kota dapat BSU. Tidak lagi mengacu ke Inmendagri apapun. Tapi PPKM levelnya memang dihapus," jelasnya.
Kalau sudah memenuhi syarat, saatnya mengecek nama penerima BSU atau bantuan Rp 1 juta.
Bisa dicek dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi BPJSTKU.
Atau bisa juga akses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, layanan Whatsapp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.
Baca Juga: Masukkan Kode Ini, Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Langsung Masuk ke Rekening Masing-masing
Selain ketiga cara di atas, bisa cek online pakai HP atau gadget lainnya, dengan cara:
- Akses bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun. Lengkapi pendaftaran akun, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang didaftarkan
- Log in ke dalam akun yang didaftarkan
- Lengkapi profil mulai dari biodata diri hingga foto profil
- Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk calon penerima BSU atau tidak.
Gimana, brother terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah ini gak?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Resmi Diperluas, Ini Syarat dan Cara Cek Status Calon Penerima"