Find Us On Social Media :

2 Bulan Nonstop Uang Rp 2 Juta Dibagikan Pemerintah, Syaratnya Belum Pernah Dapat Bantuan

By Ahmad Ridho, Selasa, 16 November 2021 | 18:50 WIB
2 Bulan Nonstop Uang Rp 2 Juta Dibagikan Pemerintah, Syaratnya Belum Pernah Dapat Bantuan (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Buat yang belum pernah dapat bantuan, pemerintah siap bagikan Rp 2 juta selama dua bulan nonstop.

Kabar bagus buat masyarakat karena masih diberikan bantuan oleh pemerintah.

Salah satunya bantuan uang Rp 2 juta selama dua bulan untuk para pemilik usaha.

Buat yang belum pernah dapat bantuan bisa mengajukan dan daftar segera untuk mendapatkan uang bantuan Rp 2 juta.

 

 

Tapi ingat, bantuan Rp 2 juta ini disalurkan kepada pemilik bidang usaha pariwisata.

Yup, bantuan Rp 2 juta ini termasuk dalam program Bantuan Pemerrintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) lewat Kementerian Pariwisata dan Eknonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Bansos kemenparekraf ditujukan bagi biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay dan pengusaha wisata lainnya.

Perlu dicatat, bantuan Rp 2 juta bagi pengusaha wisata ini ada batas waktunya.

Baca Juga: Anak Usia Dini Sampai 6 Tahun Dapat Bantuan Rp 3 Juta Tiap Tahun, Masukkan Nama dan Alamat Sesuai KTP