Pastikan beberapa syarat penerima BLT UMKM sudah terpenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Mau Uang Rp 1 Juta dari Pemerintah Cepetan Isi NIK, Nama Lengkap Sesuai KTP dan Tanggal Lahir
Ada dua cara untuk mengecek nama penerima BLT UMKM, yaitu:
BRI
- Login https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
BNI
- Login ke laman http://banpresbpum.id;
- Masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.