Find Us On Social Media :

Bukan Surat Sakti, Video Surat Tilang Auto Dikasih Polisi Lagi Kalau Lakukan Ini

By Galih Setiadi, Selasa, 23 November 2021 | 11:05 WIB
Ilustrasi razia. Surat tilang bakal dikasih polisi lagi kalau lakukan ini. (Wartakotalive.com)

MOTOR Plus-online.com - Terbukti bukan sebagai surat sakti, surat tilang auto dikasih polisi lagi kalau lakukan ini.

Bukan rahasia umum kalau masih banyak pemotor yang sering kucing-kucingan saat ada razia polisi.

Saking takutnya sama surat tilang, banyak pemotor yang lakukan segala cara demi lolos razia.

Kalau terbukti melanggar, polisi pun gak segan-segan kasih surat tilang.

Nantinya, para pelanggar wajib membayar denda sesuai aturan yang berlaku.

Ternyata surat tilang bukan surat sakti di jalan jika terkena razia.

Tilang akan diberilkan oleh Polisi jika melakukan kesalahan atau pelanggaran lalulintas.

Jika dalam sehari melakukan pelanggaran yang berbeda maka pelanggar akan tetap menerima surat tilang yang kedua.

Baca Juga: Video Bongkar Rahasia SIM Pertama Ditilang Saat Razia, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: Jangan Keluar Rumah Jika Pakai Motor-motor Ini Selama Razia Operasi Zebra Jaya 2021 Bisa Ditilang Polisi