Find Us On Social Media :

Enaknya Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Ditransfer Bulan Ini, Pastikan 4 Syarat Ini Sudah Terpenuhi

By Galih Setiadi, Selasa, 23 November 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi cek ATM. Uang bantuan Rp 1,2 juta ditransfer bulan ini. (Tribunnews.com)

Berikut syarat penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dari pemerintah:

Ilustrasi BLT UMKM atau bantuan Rp 1,2 juta. (kompas.com)

Baca Juga: Spesial Pemilik Rekening BNI, BRI, Mandiri dan BTN Ditransfer Rp 1 Juta Bantuan Pasca PPKM dari Pemerintah

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Baca Juga: 1,6 Juta Pemilik Rekening di Bank BTN, BRI, BNI dan Mandiri Dapat Bantuan Rp 1 juta, Buruan Cek Saldo