Find Us On Social Media :

Warga Depok Catat, Mulai Bulan Depan Berlaku Ganjil Genap di Jalan Margonda

By Erwan Hartawan, Selasa, 23 November 2021 | 22:25 WIB
Ilustarasi Ganjil genap bakal berlaku di Depok (Tribunnews.com)

"Untuk roda empat, roda dua masih bisa melintas. Kami imbau kepada pengendara roda empat, ketika tanggalnya ganjil genap itu (untuk kendaraan bernomor polisi) genap, untuk (tanggal) ganjil itu (untuk kendaraan bernomor polisi) ganjil," sambung Jhoni.

Jhoni berharap, sistem ganjil genap akan diujicoba selama dua minggu.

Satlantas Polres Metro Depok akan melakukan analisa dan evaluasi terkait ujicoba ganjil genap di Jalan Margonda Raya.

Baca Juga: Mantap Kamera Tilang Elektronik Bisa Tahu Pelat Nomor Palsu, Kalau Ketahuan Langsung Distop Polisi

"Percobaan sampai dua minggu, ketika lancar baru kami laksanakan. Kami turun ke lapangan dan juga di media sosial. Kami juga didukung oleh pihak lain, Dishub, dan juga TNI," tutup Jhoni.