Find Us On Social Media :

Ngaku Polisi, Dua Pria Telanjangi ABG Yang Lagi Pacaran di Atas Motor

By Indra Fikri, Rabu, 24 November 2021 | 18:40 WIB
Mengaku Polisi, dua orang pria yang merupakan ayah dan anak telanjangi ABG yang sedang pacaran di atas motor. (Freepik)

MOTOR Plus-online.com - Mengaku Polisi, dua orang pria yang merupakan ayah dan anak telanjangi ABG yang sedang pacaran di atas motor.

Ayah dan anak ini bernama Totok Imron (39) dan anaknya, Danang Prastiyo (19) warga Dusun Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka menelanjangi korban setelah merampas motor Honda Vario berplat nomor S 4481 VQ dan dua Handphone milik pasangan ABG tersebut.

Korbannya sendiri bernama (F) wanita 18 tahun dan pasangannya (D) usia 17 tahun warga Mojokerto.

"Kedua tersangka ini adalah bapak dan anak kandung dan mereka ditangkap di wilayah Nganjuk," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan," Selasa (23/11/2021).

Rofiq mengungkapkan, pencurian dengan kekerasan itu berawal saat korban sedang berpacaran di area lorong bawah jembatan tol tepatnya di Dusun Singopadu, Desa Canggu, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, (12/11/2021) pukul 20.00 WIB.

Ketika itu, tersangka bersama keluarganya mengendarai mobil Toyota Avanza putih berhenti di lokasi hendak buang air kecil di pinggir jalan.

Tiba-tiba tersangka Totok mendengar suara gaduh, karena penasaran ia menghampiri dan melihat korban sedang asyik memadu kasih di atas motor.

Baca Juga: Siap-siap Polisi Gelar Crowd Free Night Dalam Waktu Dekat, Titik Ini Dijaga Ketat

Baca Juga: Mulai 4 Desember Uji Coba Ganjil Genap di Depok, Motor Boleh Melintas?

Melihat kondisi itu, tersangka berniat buruk memanfaatkan korban dengan mengancam akan dibawa ke Polsek setempat jika tidak menyerahkan sepeda motor dan Handphone.

Tersangka juga menakuti korban dengan mengaku sebagai anggota Polisi.

"Tersangka mengaku aparat Kepolisian dari wilayah Polsek setempat menakuti-nakuti korban karena korban posisinya berduaan di tempat sepi," ungkap Rofiq.

Menurutnya, tersangka memaksa korban menyerahkan surat STNK sepeda motor dan Handphone.

Totok Imron (39) dan anaknya, Danang Prastiyo (19) merampas motor milik pasangan ABG dan menelanjanginya. (Surya.co.id)

Bahkan, tersangka sempat memukul korban lantaran berupaya melawan.

Tak hanya itu tersangka juga menyuruh kedua korban agar melepas semua pakaiannya.

"Tersangka memasukkan pakaian dan barang (Handphone) milik korban dalam bagasi sepeda motor lalu bersama anaknya kabur melarikan diri," jelas Rofiq.

Korban dalam kondisi tanpa busana ditolong warga setempat dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Jetis.

Baca Juga: Kena Razia Motornya Disita Dua Bocah Merengek ke Polisi, Ternyata Gara-gara Ini

Akibat perbuatanya kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 72E terkait Undang-Undang perlindungan anak.

"Ancaman pidana 12 tahun dan Undang-Undang perlindungan anak pidana 15 tahun karena dua tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan dan terbukti menganiaya korban," tutupnya.

Baca Juga: Dianggap Gagal Kendalikan Hujan Saat WSBK Indonesia 2021, Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika Lapor Polisi

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Bapak dan Anak Rampas Motor Milik ABG, Dua Korban yang Berpacaran Diminta Lepas Baju