Find Us On Social Media :

Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Ada yang Gratis, Pemutihan Sampai Tanggal Segini

By , Jumat, 26 November 2021 | 21:15
Ilustrasi STNK. Sebelum nyesel buruan bayar pajak kendaraan mumpung ada yang gratis, pemutihan sampai tanggal segini. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Jangan kelamaan bayar pajak kendaraan mumpung ada yang gratis, pemutihan berlaku sampai tanggal segini.

Kesempatan bagus buat bikers buat bayar pajak kendaraan, baik motor, mobil atau kendaraan yang brother punya.

Lagi ada program pemutihan pajak, banyak banget keuntungan yang bisa dimanfaatkan.

Jangan sampai kelewat, program keringanan pajak kendaraan ini terbatas waktunya.

Program tersebut diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2421/XI/2021.

Kebijakan tersebut berisi tentang Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Sulawesi Selatan.

Tujuannya untuk sektor produktif yang bisa lebih mendorong pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Benar-benar Pemutihan Gratis atau Nol Rupiah Bayar Pajak Kendaraan Sampe Akhir Desember yang Nunggak Lama

Baca Juga: 15 Samsat Lagi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cukup Bawa KTP, STNK dan BPKB

Pemberian insentif pajak kendaraan ini mulai berlaku sejak ditetapkan (8/11/2021) dan akan berakhir pada (30/12/2021).

"Salah satu bentuk dorongan yang dapat dilakukan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat Sulsel adalah dengan memberikan insentif pajak berupa keringanan dan pembebasan pajak," ucapnya Plt Gubernur Andi Sudirman dikutip dari TribunMakassar.com.

Keringanan berupa Kendaraan Bermotor yang PKB-nya dibayar tepat waktu dan yang menunggak di bawah 1 tahun, diberikan pengurangan pajak sebesar 2,5 persen.