Ia menambahkan, meski keterlambatan membayar PKB tidak dikenakan denda, masyarakat diharapkan membayar pajak tepat waktu.
Banyak banget keringanannya, brother yang berada di area Sulsel cepat urus pajak kendaraannya ya!
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Buruan, Samsat Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan"