Find Us On Social Media :

Gak Cuma Diskon Pajak Kendaraan, Gratis dari Pemutihan Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Sabtu, 27 November 2021 | 18:30 WIB
Foto ilustrasi STNK. Selain diskon pajak kendaraan, ada yang gratis dari pemutihan berlaku sampai tanggal segini. (TribunJogja.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget gak cuma diskon pajak kendaraan, ada yang gratis dari pemutihan buruan diurus.

Mumpung lagi ada pemutihan, buruan bayar pajak kendaraan yang brother punya.

Keuntungannya banyak banget, gak cuma ada diskon pajak kendaraan saja, lo!

Kuy langsung simak sampai habis soal program pemutihan ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/K.545/2021 yang diterbitkan Gubernur Kaltara, Drs Zainal Arifin Paliwang.

Surat tersebut berisi tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Kaltara.

Wajib pajak hanya perlu membayar pajak pokok dan itupun dipotong 20 persen dan denda dihapuskan.

Baca Juga: Benar-benar Pemutihan Gratis atau Nol Rupiah Bayar Pajak Kendaraan Sampe Akhir Desember yang Nunggak Lama

Baca Juga: Tak Perlu Datangi Samsat Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online dari HP Gak Perlu Antri Buang Waktu