Find Us On Social Media :

Ganjil Genap Berlaku di Semua Lokasi Wisata Saat Libur Nataru, Ini Sanksinya Kalau Melanggar

By , Rabu, 01 Desember 2021 | 15:45
Ilustrasi. Ganjil Genap Berlaku di Semua Lokasi Wisata Saat Libur Nataru, Ini Sanksinya Kalau Melanggar (Kompas.com)

"Stiker itu sebagai penanda bahwa dia sudah lolos posko PPKM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Dedi menyampaikan, stiker itu juga menjadi penanda pengendara tersebut telah lolos pemeriksaan swab antigen atau vaksin Covid-19 di posko PPKM level 3.

"Menandakan bahwa dia sudah swab antigen, dan dia sudah vaksin dan lain sebagainya."

"Untuk memastikan bahwa yang keluar itu benar-benar clear, jangan sampai yang keluar itu masih terpapar virus Covid-19," terangnya.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul GANJIL Genap di Seluruh Lokasi Wisata di Indonesia, Polri: Tak Ada Tilang, Kendaraan Diputar Balik