Find Us On Social Media :

Siap-siap Mudik Natal dan Tahun Baru Wajib Pasang Stiker Ini, Simak Penjelasannya

By Galih Setiadi, Jumat, 3 Desember 2021 | 12:23 WIB
Ilustrasi pemudik. Siap-siap mudik natal dan tahun baru bakal wajib pasang stiker ini. (Kompas.com)

Namun pada intinya, masyarakat yang telah memenuhi syarat berpergian akan memperoleh stiker.

Adapun konsep stiker tersebut telah dibuat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi mereka yang akan pergi ada stiker, bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan sudah melakukan tes antigen," imbuh Budi.

Nantinya, kata Menhub, ada tiga stiker yang akan diperoleh pemudik.

Baca Juga: Mau Keluar Kota Setelah Larangan Mudik Lebaran Wajib Penuhi Syarat Ini

Masing-masing satu stiker dipasang di kendaraan pribadi, rumah, dan tempat mudik.

"Sehingga ada kontrol masyarakat terhadap tetangganya itu," kata Budi.

Selanjutnya kelengkapan persyaratan tersebut akan diperiksa di beberapa tempat.

Nantinya pemeriksaan akan berlangsung di beberapa titik, baik di jalan tol maupun non tol.

Baca Juga: Waspada Penyekatan Arus Balik Mudik Diperpanjang, Nih Daftar Lokasinya