Find Us On Social Media :

Serius Soal Larangan Mudik Natal dan Tahun Baru, Bupati Bakal Terapkan Aturan Ini

By , Selasa, 07 Desember 2021 | 07:40
Ilustrasi. Serius soal larangan mudik natal dan tahun baru, bupati bakal terapkan aturan ini. (Kompas.com)

Jika terdapat pelanggaran, maka diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Gawat, Jumlah Pemudik Positif Covid-19 Selama Pengetatan Arus Balik Tembus Segini

"Himbauan bagi masyarakat untuk tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak," tulis Mendagri dalam instruksi tersebut.

Jangan nekat mudik ya bro, demi kepentingan bersama mencegah lonjakan kasus Covid-19.


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Warga Dilarang Mudik, Bupati Paser Bakal Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru"