Find Us On Social Media :

Debt Collector Jadi-jadian Bikin Ulah Ternyata Aslinya Maling Motor, Modusnya Harus Diwaspadai

By , Selasa, 07 Desember 2021 | 08:35
Foto ilustrasi. Debt collector nyamar jadi maling motor, begini ceritanya. (TribunMadura.com)

Pelaku AY kemudian meminta korban dan rekannya turun dari motor.

Baca Juga: Debt Collector Kocar Kacir Dihadang Jenderal Dudung Berdiri Paling Depan dan Ingatkan Perusahaan Leasing

"Pelaku AY mengambil sepeda motor milik korban dengan cara didorong menggunakan kaki atau distut dengan dibantu pelaku lainnya." tutur Wahyudi

"Atas peristiwa tersebut, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Cilincing," ucapnya.

Polisi lalu memproses laporan korban dan menangkap kedua pelaku 2 Desember lalu di kediaman mereka di wilayah Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Polisi sekaligus mengamankan Yamaha Fino milik korban yang ternyata belum dijual oleh para pelaku.

Baca Juga: Kejar Mobil Pajero Tunggak Cicilan, 4 Debt Collector Jadi Tersangka

"Atas perbuatannya, kedua pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan." ungkapnya.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cilincing," kata Wahyudi.


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "KRONOLOGI Maling Motor Nyamar jadi Debt Collector, Cegat Dijalan Minta Korban Lunasi Utang"