Find Us On Social Media :

Enaknya Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda dan Progresif, Berlaku Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Jumat, 10 Desember 2021 | 12:45 WIB
Foto ilustrasi STNK dan BPKB. Bayar pajak kendaraan bebas denda dan progresif. (Kompas.com)

1. Perpanjangan pajak tahunan

2. Perjpanjangan STNK

Baca Juga: Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Masih Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021, Ayo ke Samsat Terdekat

3. Mutasi masuk dari luar dan dalam provinsi

Bagi yang ingin melakukan mutasi kepemilikan kendaraan dari luar dan dalam provinsi harus mengisi formulis permohonan.

Selain itu, juga harus melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tunggu apalagi, brother yang berada di wilayah Aceh segera manfaatkan program ini ya!


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ini "Syarat dan Ketentuan Pemutihan Denda Pajak Hingga Bea Balik Nama Kendaraan Dari Pemerintah Aceh"