Selain itu, juga harus melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tunggu apalagi, brother yang berada di wilayah Aceh segera manfaatkan program ini ya!
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ini "Syarat dan Ketentuan Pemutihan Denda Pajak Hingga Bea Balik Nama Kendaraan Dari Pemerintah Aceh"