Find Us On Social Media :

Senangnya Penunggak Pajak Kendaraan, Pajak Mati Bertahun-tahun Cukup Bayar Setahun Sebelum Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Sabtu, 11 Desember 2021 | 22:15 WIB
Foto ilustrasi STNK. Bikin penunggak pajak kendaraan senang, pajak mati bertahun-tahun cuma bayar setahun! (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Para penunggak pajak kendaraan pasti kegirangan, pajak mati bertahun-tahun cukup bayar setahun saja!

Kabar gembira buat bikers, apalagi yang menunggak pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19 begini.

Lagi ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor, ada beberapa keuntungan.

Gak cuma membebaskan tunggakan pajak kendaraan, yuk disimak sampai habis.

Kabar gembira tersebut digelar Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bangka.

Ketentuan pemutihan pajak tersebut telah tertuang secara resmi berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2021.

Hal itu disampaikan Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Bangka, Ahmad Taufik.

"Pemutihan pajak ini masih dalam rangka memperingati HUT Provinsi Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu," kata Taufik dikutip dari PosBelitung.co.

Baca Juga: Para Penunggak Pajak Kendaraan Gak Bakal Tenang, Pemerintah Lakukan Ini Tahun Depan

Baca Juga: Benar-benar Pemutihan Gratis atau Nol Rupiah Bayar Pajak Kendaraan Sampe Akhir Desember yang Nunggak Lama