Find Us On Social Media :

Polisi Ungkap Dua Merek Oli Paling Sering Dipalsu Jangan Asal Beli Bisa Turun Mesin dan Keluar Duit Jutaan

By Aong, Selasa, 14 Desember 2021 | 12:05 WIB
Penggerebekan oleh polisi terungkap 2 merek oli paling sering dipalsu (TribunJakarta.com/Istimewa)

 

MOTOR Plus-online.com - Awas jangan sembarangan menggunakan dua merek oli ini karena rawan dipalsu.

Polisi ungkap dua merek oli sering banyak dipalsu jangan asal beli bisa turun mesin dan keluar duit jutaan ongkos perbaikan.

Dau merek oli yang paling sering dipalsu ini tentunya oli yang paling banyak digunakan oleh masyarakat.

Bahkan oli yang paling sering dipalsu ini mereknya terkenal dan diketahui masyarakat banyak.

Oli paling sering dipalsu ini untuk motor atau mobil yang paling laris manis di pasaran.

Kalau untuk motor yang sering dipalsu untuk merek Honda atau Yamaha sedangkan di mobil untuk Toyota dan Honda.

Oli paling sering dipalsu terungkap ketika Polisi melakukan penggerebekan gudang oli palsu di Jalan Raya Pasar Kemis, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Polresta Tangerang dan Polda Kalimantan Selatan yang melakukan penggerebekan tersebut pada Jumat (10/12/2021) tengah malam.

Baca Juga: Awas Oli Palsu Belum Tentu Kelihatan dari Warna dan Kemasan, Nih Alasannya

Baca Juga: 4 Cara Mudah Mengetahui Oli Palsu, Bikers Wajib Hati-hati Biar Mesin Motor Gak Rusak

Dari penggerebakan tersebut, ditemukan 32.844 botol oli palsu.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Dadih Permana Putra mengatakan, temuan oleh Polda Kalimantan Selatan ini terkait merek oli.

"Jadi karena terkait merek ini adalah delik aduan. Jadi, bila tidak ada aduan tidak dapat diproses," ujar Dadih, Sabtu (11/12/2021) dikutip dari Tribunjakarta.com.

Sementara, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Ridwan Raja Dewa mengatakan juga kasih keterangan.

Dari penjelas Pak Ridwan terungkap dua merek oli yang paling banyak dipalsu.

Dari TKP ditemukan 18.708 botol oli merek Yamalube palsu, 14.136 botol merek MPX1, MPX2 dan SPX2 palsu untuk motor Honda.

"Kami juga mengamankan pria inisial BS dari TKP selaku pemilik gudang. BS beserta 42.972 botol oli palsu langsung dibawa ke Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Ridwan.

Seorang pria juga diamankan berinisial BS yang diketahui adalah pemilik gudang tersebut.

Baca Juga: Deretan Kasus Oli Palsu Yang Bikin Geger, Untungnya Tembus Segini Per Botol

Menurutnya, TKP yang saban hari dijadikan toko suku cadang motor tersebut tidak diberi garis polisi.

Sebab, barang bukti telah disita oleh Polda Kalimantan Selatan.

"Karena semuanya sudah disita, jadi tidak perlu lagi digaris polisi," sambung Ridwan.

Temuan oli palsu ini bermula dari adanya laporan dua agen pemegang merek (APM) resmi di Banjarmasin pada tanggal 8 Desember 2021.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap satu tersangka berinisial IP.

Atas dasar temuan tersebut, penyidik Polda Kalimantan Selatan kemudian melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa barang tersebut didapat tersangka IP dari Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"IP memesan oli dari BS. BS adalah orang yang mengirimkan oli kepada IP dan juga yang memalsukan merk-merk oli," kata Ridwan.

Ia menegaskan, jumlah total seluruh oli palsu yang diamankan adalah 42.972 botol.

Untuk IP dan BS disangkakan dengan Pasal 100 Ayat 1 dan atau Pasal 100 Ayat 2 dan Pasal 102 UU No 20 tahun 2016 tentang Merk dimana ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Beli oli di gerai resmi

Untuk menghindari mendapatkan oli palsu harus belanja di gerai resmi oli.

Seperti oli merek Yamalube belilah di bengkel resmi Yamaha sedangkan oli MPX bisa didapat di dealer resmi Honda.

Keberadaan oli palsu ini dikeluhkan oleh masyarakat yang tinggal di Tangerang.

Seperti diungkap oleh Adi pemilik bengkel di Pinang Kota Tangerang.

Kata Adi, dia sering menjumpai motor yang olinya habis atau tinggal sedikit sekali volumenya.

Bisa jadi menguap akibat penggunaan oli palsu yang banyak beredar ini.