Mengutip dari laman resmi Kemdikbud, berikut besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP).
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Pencairan dapat dilakukan jika pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung sah ke bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Masih Bisa Cair Sampai Desember 2021, Cepetan Buka Link Ini Pakai HP
Setelah memenuhi salah satu dari kriteria di atas, cek nama penerima PIP, dengan cara:
- Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
- Setelah itu pada halaman utama akan muncul "Cari Penerima PIP"
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik tombol 'Cari' yang berwarna biru.
Setelah itu akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP.
Sebaliknya, jika kamu tidak terdaftar sebagai penerima, maka akan mucul pemberitahuan bertuliskan 'Siswa bukan penerima PIP'.