Find Us On Social Media :

Nekat Nunggak Pajak, Tahun Depan Pemerintah Bakal Lakukan Ini, Buruan Urus Yuk!

By Yuka Samudera, Kamis, 16 Desember 2021 | 16:25 WIB
Ilustrasi. Nekat nunggak pajak, tahun depan pemerintah bakal lakukan ini loh, buruan urus biar gak malu! (Otofemale.grid.id)

Beriringan dengan beragam bonus pajak kendaraan, ada juga upaya penindakan bagi penunggak pajak kendaraan.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Ada tiga (siasat) menaikan pajak. Pertama dengan cara tidak hanya reward tapi punishment," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

"Kan sekarang kita pakai program triple untung memotivasi orang (bayar pajak) dengan iming-iming hadiah." lanjutnya.

"Ini harus dikombinasi juga dengan penegakan hukum. Kalau sudah diiming-imingi, kekeuh enggak bayar pajak ya sudah kita sisir dengan hukuman berupa denda. Itu Permendagri-nya sudah keluar," ucapnya.

Pria dengan sapaan akrab Emil itu bilang, langkah tersebut dipicu menyusutnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2022 diprediksi sebesar Rp 10 triliun.

"APBD kita volumenya berkurang dari Rp 40 triliun menjadi Rp 30 triliun," ujar Emil di Bandung.

Kang Emil menyebutkan, ada dua penyebab berkurangnya APBD Jabar pada tahun depan.

Baca Juga: Diskon Pajak Kendaraan Sampai Bebas Denda Cuma Sampai Tanggal Segini, Cepetan Bayar