Find Us On Social Media :

Jangan Bepergian Bagi yang Belum Vaksin Lengkap Mulai 24 Desember Ada Pemeriksaan oleh Para Petugas

By Aong, Senin, 20 Desember 2021 | 22:21 WIB
Pemotor kaget ada Polisi gelar razia warga yang belum vaksin Covid-19 (Bangkapos.com)

MOTOR Plus-online.com - Untuk membatasi mobilitas libur natal dan tahun baru akan ada periksaan khusus.

Jangan bepergian bagi yang belum vaksin lengkap mulai 24 Desember ada pemeriksaan oleh para petugas kepolisian khusus.

Jelang natal dan tahu baru dikhawatirkan mobilitas semakin tinggi dan berisiko menularkan virus.

Apalagi sekarang virus baru varian Omicron dikhawatirkan lebih mudah menular di tengah libur natal dan tahun baru.

Begitupun bagi yang sudah vaksin lengkap jangan senang dulu karena ada aturan khusus yang harus dipatuhi.

Supaya aman lebih baik ketahui aturan bepergian selama libur natal dan tahun baru

Berikut ini aturan bepergian selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dirilis oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19).

Baca Juga: Semua Tempat Wisata di Wilayah Ini Berlakukan Wajib Vaksin Saat Libur Nataru, Bikers Catat Nih

Baca Juga: Dapat Motor Baru Setelah Vaksin Covid-19, Cerita Kuli Bangunan Ini Bikin Terharu