Find Us On Social Media :

Viral Pemotor Dipersulit Saat Bayar Pajak Kendaraan, Ini Faktanya

By , Selasa, 21 Desember 2021 | 11:49
Ilustrasi STNK. Viral di media sosial video pemotor dipersulit saat bayar pajak kendaraan bermotor, simak fakta lengkapnya. (TribunJogja.com)

Melalui video kedua, pria tersebut mengaku kembali lagi ke Samsat dua hari berikutnya dan mengaku telah selesai membayar pajak tanpa harus balik nama, namun melalui calo.

Video tersebut diduga pertama kali dibagikan akun Facebook Agung Ryu ke grup SUARA BALI (SUBALI) pada 17 Desember 2021.

Baca Juga: Enak Banget, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Maret 2022

Video itu juga kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @romansasopirtruck pada Minggu (19/12/2021).

Penjelasan Korlantas

Terkait dugaan praktik calo dalam pengurusan pajak kendaraan seperti dalam video tersebut, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin mengakui kasus seperti itu masih banyak terjadi di lapangan.

Menurut Taslim, percaloan dan kasus mal prosedur dalam pelayanan karena adanya simbiosis mutualisme di antara para pihak.

Para pihak tersebut adalah pemilik kendaraan bermotor, calo, dan petugas Samsat.

Baca Juga: Tunggu Apalagi Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Pemerintah Gak Main-main Lakukan Ini

Terkait kejadian seperti dalam video tersebut, pihaknya berharap petugas pelayanan bisa bersikap bijak.

"Jika memang pemilik kendaraan bermotor (ranmor) terpaksa perlu ranmor dan bukan orang mampu, mestinya bisa bersikap bijak dengan memberikan kelonggaran untuk balik nama tahun mendatang," kata Taslim dikutip dari Kompas.com, Senin (20/12/2021).

"Tetapi kebijakan itu tidak terbuka, melainkan dimiliki pejabat tertentu atau pimpinan agar ruang kebijakan itu tidak disalahgunakan," sambungnya.

Meski demikian, di sisi lain ia menyebut pemilik motor seharusnya memahami konsekuensi ketika berani membeli kendaraan bermotor. Termasuk mengurus surat-surat dan pajaknya.