Find Us On Social Media :

Viral Pemotor Dipersulit Saat Bayar Pajak Kendaraan, Ini Faktanya

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 21 Desember 2021 | 11:49 WIB
Ilustrasi STNK. Viral di media sosial video pemotor dipersulit saat bayar pajak kendaraan bermotor, simak fakta lengkapnya. (TribunJogja.com)

Sementara dia mengaku belum cukup uang untuk proses balik nama.

"Saya ini bayar pajak, ada uang untuk bayar pajak, tapi belum bisa balik nama, kok tidak dikasih saya bayar pajak. Salah apa motor saya ini bu?" kata pria dalam video.

Melalui video kedua, pria tersebut mengaku kembali lagi ke Samsat dua hari berikutnya dan mengaku telah selesai membayar pajak tanpa harus balik nama, namun melalui calo.

Video tersebut diduga pertama kali dibagikan akun Facebook Agung Ryu ke grup SUARA BALI (SUBALI) pada 17 Desember 2021.

Baca Juga: Enak Banget, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Maret 2022

Video itu juga kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @romansasopirtruck pada Minggu (19/12/2021).

Penjelasan Korlantas

Terkait dugaan praktik calo dalam pengurusan pajak kendaraan seperti dalam video tersebut, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin mengakui kasus seperti itu masih banyak terjadi di lapangan.

Menurut Taslim, percaloan dan kasus mal prosedur dalam pelayanan karena adanya simbiosis mutualisme di antara para pihak.

Para pihak tersebut adalah pemilik kendaraan bermotor, calo, dan petugas Samsat.

Baca Juga: Tunggu Apalagi Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Pemerintah Gak Main-main Lakukan Ini