Find Us On Social Media :

Wow Pajak Kendaraan Mati Bertahun-tahun Bayar Setahun Saja, Ditunggu Sampai Tanggal Segini

By , Selasa, 21 Desember 2021 | 17:15
Foto ilustrasi STNK. Pajak kendaraan mati bertahun-tahun cukup bayar setahun, berlaku sampai tanggal segini. (octa saputra/Otofemale.id)

Dengan adanya pemutihan pajak ini, jumlah masyarakat yang datang ke Samsat Bangka menjadi lebih banyak berkali-kali lipat.

Pasalnya, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan mempublikasikan kabar pemutihan tersebut hingga ke desa-desa.

Tunggu apalagi, buruan bayar pajak kendaraan dan manfaatkan program yang satu ini!


Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul "Pajak Kendaraan Mati Bertahun-Tahun? Cukup Bayar Setahun Saja"