Menurut Pranata, sesuai instruksi Panglima TNI, ketiga prajurit itu selain mendapat sejumlah hukuman pidana, juga akan dipecat dari dina militer.
"(Berupa) pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Sanksi 3 Prajurit TNI AD yang Terlibat dalam Kematian Sejoli di Nagreg"