Find Us On Social Media :

Tiga Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Sadis di Nagreg Bakal Kena Sanksi Berat, Pemecatan Sampai Penjara

By Fadhliansyah, Sabtu, 25 Desember 2021 | 16:00 WIB
Tiga Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Sadis di Nagreg Bakal Kena Sanksi Berat, Mulai Pemecatan Sampai Penjara (Kompas.com/Agie Permadi)

Oknum TNI jadi pelaku tabrak lari sadis di Nagreg, Jawa Barat sampai tewaskan modifikator motor Handi, langsung dipecat Jenderal Andika. (Via TribunJabar)

Menurut Pranata, sesuai instruksi Panglima TNI, ketiga prajurit itu selain mendapat sejumlah hukuman pidana, juga akan dipecat dari dina militer.

"(Berupa) pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Sanksi 3 Prajurit TNI AD yang Terlibat dalam Kematian Sejoli di Nagreg"