MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa KTP dan lakukan ini supaya bisa ambil bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Jelang akhir tahun 2021, beberapa bantuan pemerintah masih dibagikan buat bikers atau warga lainnya.
Salah satunya bantuan Rp 1,2 juta dari program BPUM atau BLT UMKM 2021.
Pastikan nama bikers terdaftar sebagai penerima BLT, yuk disimak caranya.
Sesuai namanya, BLT UMKM merupakan bantuan khusus untuk para pelaku UMKM.
Total uang bantuan Rp 1,2 juta dibagikan untuk para pelaku UMKM yang memenuhi syarat.
Mereka yang terdampak pandemi Covid-19 bakal dibagikan bantuan Rp 1,2 juta.
Ada beberapa syarat dan ketentuan untuk menerima bantuan.
Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Ada 3 Bantuan Pemerintah Siap Cair di Tahun 2022, Apa Saja Tuh?
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penermia BLTM UMKM 2021 yakni:
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Baca Juga: Saldo Rekening Langsung Gendut, Pemerintah Akan Cairkan Bantuan Uang Tunai Tahun 2022
Setelah merasa memenuhi syarat, bisa dicek nama penerima dengan beberapa cara.
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca Juga: Libur Akhir Tahun Makin Nyaman, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Bagi Nasabah Mandiri, BRI, BNI, dan BTN
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca Juga: Sebelum Tahun Baru Pemerintah Kirim Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta, Cepetan Cek Saldo
Reservasi Online
Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:
- Akses eform.bri.co.id/bpum;
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;
- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Pencairan BLT UMKM bisa dilakukan sampai dengan 31 Desember 2021.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CARA CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Desember 2021, LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id"