Find Us On Social Media :

Malam Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siapkan 10 Titik Car Free Night

By Erwan Hartawan, Senin, 27 Desember 2021 | 19:30 WIB
Car free night di Jakarta (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Ditlantas Polda Metro jaya membuat aturan dalam rangka mencegah kerumunan pada malam tahun baru.

Aturan tersebut berupa Crowd Free Night (CFN).

Setidaknya ada 10 titik kawasan yang bakal ditutup.

Penutupan berlangsung mulai dari jam 20.00 hingga 04.00 WIB.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beserta Kodam Jaya terkait pelaksanaan CFN.

Selain itu, rapat itu nantinya juga akan membahas perihal pengamanan di sejumlah objek wisata di Jakarta.

Baca Juga: Asyik SIM dan STNK Hangus Saat Libur Nataru Gak Kena Denda, Begini Persyaratannya

"Iya (rapat koordinasi dengan Pemprov DKI dan Kodam Jaya). Mungkin tanggal 30 (Desember). Penentuan CFN dan pengamanan tempat wisata," katanya dikutip dari Kolantas Polri.

Lebih lanjut, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengamanan di sejumlah ruas tol keluar-masuk DKI Jakarta.

"Di Km 10 Cikunir, Km 19 Rest Area, Km 29 Cikarang," jelasnya.

Baca Juga: Mau Mudik Selama Libur Nataru Wajib Penuhi Aturan Perjalanan Darat Ini, Buruan Urus

Berikut rincian 10 kawasan di mana akan diterapkan Crowd Free Night pada 31 Desember 2021:

1. Sudirman-Thamrin
2. Kemang
3. Bulungan Barito
4. Senopati, Gunawarman, SCBD
5. Asia Afrika
6. Kota Tua
7. Banjir Kanal Timur
8. Kemayoran
9. Kelapa Gading
10. Monumen Nasional