BRI yang memiliki fokus pada segmen UMKM mendapat jatah kuota KUR sebesar Rp 170 triliun di tahun 2021.
Ada beberapa syarat untuk mengajukan pinjaman, seperti memiliki usaha yang layak, tetapi agunan tambahan belum mencukupi, hingga bertujuan untuk menambah modal kerja atau investasi.
Selain itu, debitur KUR BRI adalah debitur eksisting atau calon debitur yang tidak sedang menerima kredit selain KPR, KKB, kartu kredit.
Perlu dicatat, sektor yang dibiayai adalah pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pertambangan garam rakyat, pariwisata, jasa dan perdagangan.
Berikut syarat mengajukan KUR BRI melalui Platform kur.bri.co.id:
- Individu (perorangan)
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
- Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
Baca Juga: Ketik NIK KTP dan KK dari HP Bantuan Uang Rp 3,55 Juta Dibagikan Lagi Awal Tahun 2022