Find Us On Social Media :

Jadwal SIM Keliling Jabodetabek Kamis 30 Desember 2021, Jangan Lupa Siapkan Persyaratannya

By Ahmad Ridho, Kamis, 30 Desember 2021 | 07:25 WIB
Jadwal SIM Keliling Kamis 30 Desember 2021 di Jabodetabek, jangan lupa bawa ini sebelum perpanjang SIM. (Kompas.com)

Bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM, agar selalu menaati protokol kesehatan meskipun tren Covid-19 telah menunjukkan penurunan signifikan dan PPKM telah turun level dari Level 2 ke Level 1 di Jakarta dan sekitarnya.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan

Bulan Agustus 2021, Kepolisian Republik Indonesia mengubah penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus sepeda motor.

Baca Juga: Pemilik SIM Auto Girang, SIM Mati Saat Libur Natal Bisa Diperpanjang Sampai Tanggal Segini