Find Us On Social Media :

Libur Tahun Baru, 3 Lokasi Wisata di Jakarta Berlaku Ganjil Genap Kendaraan

By Erwan Hartawan, Kamis, 30 Desember 2021 | 17:50 WIB
Ilustrasi ganjil genap selama libur Tahun Baru (Kompas.com)

Selain itu, polisi juga memberlakukan Crowd Free Night (CFN).

CFN akan berlaku dua hari, mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022

Terdpat 11 kawasan di Jakarta yang berlaku CFN.

Baca Juga: Polisi Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Puncak Bogor, Begini Aturan Lengkapnya

Berikut ini 11 kawasan yang menerapkan kebijakan CFN saat malam tahun baru 2022:

1. Jalan Asia Afrika
2. Jalan Gunawarman - Jalan Senopati Kawasan SCBD
3. Mahakam - Bulungan - Barito 1
4. Thamrin - Sudirman
5. Kota Tua
6. Seputaran Monas
7. Kemayoran
8. antai Indah Kapuk 2
9. Kawasan Kemang
10. Banjir Kanal Timur (BKT)
11. Kawasan Danau Sunter