Find Us On Social Media :

Siapin KTP dan Lakukan Ini, Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Cair Tanpa Potongan

By Galih Setiadi, Selasa, 4 Januari 2022 | 08:30 WIB
KTP jadi salah satu syarat pengecekan penerima bantuan Rp 3 juta dari bansos PKH. (MOTOR Plus Online/Galih)

Simak besaran bansos PKH yang diberikan pemerintah:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga: Bantuan Uang Rp 500 Juta Disalurkan Untuk Pemilik KTP Berciri Khusus, Buruan Ambil Gak Perlu Daftar

Selain itu, Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Kembali Disalurkan Tahun 2022, Pegang KTP Dan Kartu Ini Untuk Daftar