Find Us On Social Media :

Fakta Baru, Oknum TNI Tersangka Tabrak Lari Sadis Di Nagreg Ternyata Sempat Ubah Warna Mobil

By Fadhliansyah, Kamis, 6 Januari 2022 | 19:15 WIB
3 pelaku oknum TNI jalani rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg (Tangkapan layar Instagram.com/infobandunglive)

MOTOR Plus-online.com - Fakta baru, oknum TNI tersangka tabrak lari sadis di Nagreg, Jawa Barat, ternyata sempat mengubah warna mobil.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti.

Itu yang dikatakan oleh Komandan Pusat Polisi Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra Warsenanto Sukotjo.

Brother mungkin masih ingat dengan peristiwa kecelakaan sadis yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dua orang korban kecelakaan adalah Handi Saputra dan Salsabila, yang merupakan pasangan kekasih.

Awalnya sempat dikira Handi dan Salsabila akan ditolong oleh penabrak, tetapi ternyata malah dibuang dan dibiarkan meninggal dunia.

Handi sendiri diketahui hobi memodifikasi motornya dengan aliran drag bike.

Ternyata Handi Saputra korban tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat ternyata hobi modifikasi motor. (Sidki/Tribun Jabar)

Motor Honda Karisma miliknya dimodifikasi sendiri oleh Handi bersama sang kakak.

Baca Juga: Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Jalani Rekonstruksi, Warga Langsung Lakukan Ini

Penghilangan barang bukti dilakukan dengan mengubah warna mobil Isuzu Panther, dari warna hitam menjadi abu-abu.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," kata Chandra di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Warna mobil Isuzu Panther diubah dari hitam ke abu-abu (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Para tersangka mengubah warna mobil itu di Sleman, DIY, setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.

"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra.

Selain itu, Chandra mengungkapkan, penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit terlibat perkara pidana.

"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra.

Adapun berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Selain berkas penyidikan, barang bukti dan ketiga tersangka juga diserahkan.
"Kami selaku penyidik, bersyukur sudah menuntaskan dan menyerahkan ke oditur militer," ucap Chandra.

Baca Juga: Video Rekonstruksi 3 Oknum TNI Tersangka Kecelakaan Nagreg Penabrak Handi Dan Salsabila

Adapun ketiga tersangka tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda DA dan Kopda A.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prajurit TNI Tersangka Pembunuh Handi-Salsabila Berupaya Hilangkan Bukti dengan Ubah Warna Mobil"