Find Us On Social Media :

4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Keuntungan dan Masa Berlakunya

By , Sabtu, 08 Januari 2022 | 16:25
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan tahun 2022 ada di 4 provinsi ini. (MOTOR Plus Online/Galih)

MOTOR Plus-online.com - Enaknya 4 provinsi adakan pemutihan pajak kendaraan di tahun 2022, simak keuntungan dan masa berlakunya.

Kesempatan bagus buat bikers buat bayar pajak kendaraan di tahun 2022 ini.

Lagi ada program pemutihan pajak kendaraan di beberapa provinsi di Indonesia pada awal tahun 2022.

Apalagi yang menunggak pajak kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya.

Sebelumnya, cukup banyak daerah mengadakan pemutihan pajak kendaraan.

Misalnya saja sampai Desember 2021, ada 12 wilayah yang menggelar keringanan pajak tersebut.

Tapi brother tenang saja, tahun 2022 ini tetap ada pemutihan pajak kendaraan.

Seenggaknya, ada 4 daerah atau provinsi yang mengadakan program itu, yuk disimak di halaman selanjutnya.

Baca Juga: Benar-benar Pemutihan Gratis atau Nol Rupiah Bayar Pajak Kendaraan Sampe Akhir Desember yang Nunggak Lama

Baca Juga: Kabar Gembira Penunggak Pajak Kendaraan, Pajak Mati 5 Tahun Lebih Cuma Bayar Segini Selama Pemutihan

1. Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggelar pemutihan pajak kendaraaan sampai 31 Maret 2022.

Adapun keuntungannya mulai dari penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.