Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan Ada di Beberapa Daerah Awal Tahun 2022, Ditunggu Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Selasa, 11 Januari 2022 | 19:35 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB. Pemutihan pajak kendaraan di beberapa daerah berlaku sampai tanggal segini. (Kompas.com)

1. Sulawesi Tenggara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberlakukan pemutihan pajak kendaraan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 614 Tahun 2021.

Adapun keringanan pajak kendaraan berupa pembebasan tunggakan dan juga pembebasan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan.

Adapun program pemutihan pajak kendaraan itu berlangsung sampai 31 Januari 2022.

Baca Juga: Enaknya Para Penunggak Pajak Kendaraan, Pemutihan Pajak Lanjut Sampai Tanggal Segini

2. Sumatera Barat

Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang keringanan pajak kendaraan.

Bapenda Sumatera Barat gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai bulan Maret 2022 (Facebook/Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat)

Adapun programnya berupa penghapusan denda pajak kendaraan dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor.