Find Us On Social Media :

Bikin Heboh, Pemotor Disuruh Beli Stiker Rp 70 Ribu Di Pangkalan Udara Husein Sastranegara, Ini Faktanya

By Galih Setiadi, Rabu, 12 Januari 2022 | 13:00 WIB
Seorang pemotor diminta membeli stiker Rp 70 ribu di Pangkalan Udara Husein Sastranegara. (Kolase Twitter.com/txtdrberseragam)

MOTOR Plus-online.com - Bikin heboh postingan pemotor saat disuruh beli stiker Rp 70 ribu di Pangkalan Udara Husein Sastranegara, simak faktanya.

Pengendara motor tersebut mengaku diminta membayar Rp 70 ribu supaya mendapat stiker tersebut.

Setelah mendapat stiker, barulah pemotor tersebut bisa melintas di wilayah militer itu.

Postingan pemotor tersebut langsung viral di media sosial.

Seperti yang diposing akun Twitter @txtdrberseragam.

"Busett stiker gitu doang 70ribu," tulis akun tersebut.

Seenggaknya, postingan itu itu telah dibagikan sebanyak 2.041 kali dan disukai oleh 10.100 ribu warganet.

Komandan Lanud Husein Sastranegara Bandung, Kolonel Pnb I Gusti Putu Setia Darma memberikan penjelasan.

Baca Juga: Stiker Hologram Bebas Tilang Polisi Bisa Didapatkan Bikers, Berapa Biayanya?

Baca Juga: Stiker Ajaib Pasang di Motor Anti Tilang Polisi, Begini Cara Mendapatkannya

Penggunaan stiker lintas tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

"Mengingat sebagai kawasan militer, maupun penerbangan militer dan sipil, maka perlu metode yang memudahkan bagi petugas Pomau menjaga keamanan dan ketertiban komplek Lanud Husein Sastranegara yaitu dengan stiker di kendaraan," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com.

Kolonel Pnb I Gusti Putu mengatakan, stiker lintas tersebut berlaku sampai dengan satu tahun.

Pemohon juga wajib melampirkan fotokopi STNK, KTPdan KTA untuk mendapatkan stiker tersebut.

Baca Juga: Tahun 2022 Penunggak Pajak Motor Bisa Malu Sama Tetangga Karena Enggak Ada Stiker Ini di Pelat Nomor

Pihaknya menuturkan, tidak semua pemohon bisa mendapatkan stiker itu.

"Mereka yang tidak dapat menunjukkan STNK dan KTP atau KTA yang sah, tidak dapat dipenuhi," jelas dia.

Selain itu, ia menjelaskan, penggunaan stiker kendaraan juga tidak mutlak.

Soalnya, stiker itu hanya diberikan kepada mereka yang setiap hari melintas di kawasan Lanud Husein Sastranegara.

Baca Juga: Pasang Stiker Khusus Keluar Kota Ini Kalau Mau Liburan Natal dan Tahun Baru Agar Aman dari Setopan Polisi

Meski begitu, I Gusti Putu menyebut kendaraan yang tidak berstiker juga tetap boleh melintas.

Terkait pembelian stiker di pos jaga, ia pun tak membenarkan hal tersebut.

Masyarakat harus melalui prosedur yang dilakukan di kantor Pomau Lanud untuk mendapatkan stiker.

"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih."

"Ini sebagai masukan bagi kami agar dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Siapkan Stiker Bagi Warga yang Mudik Saat Libur Nataru, Bikers yang Mau Turing Harus Tahu

Terlepas dari itu, ia mengatakan bahwa keberadaan pangkalan TNI AU memang harus dijaga keamanan dan ketertibannya.

Sebab, di dalamnya terdapat sejumlah alutsista strategis, sehingga tidak semua orang boleh melintas tanpa izin.

Karena alasan itu, setiap lanud membuat cara pengamanan, salah satunya dengan menandai kendaraan pelintas dengan stiker.

"Seperti yang dilakukan Lanud Husein Sastranegara Bandung, mengingat jalan yang menjadi perlintasan masyarakat masuk dalam ring II, maka perlu diawasi," pungkas Kolonel Pnb I Gusti Putu.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Unggahan Pengendara Diminta Beli Stiker Rp 70.000 di Lanud Husein Sastranegara"