Find Us On Social Media :

Sisanya Buat Beli Motor, Uang Suap dari Istri Terduga Bandar Narkoba ke Polrestabes Medan Tembus Segini

By Galih Setiadi, Kamis, 13 Januari 2022 | 11:53 WIB
Ilustrasi narkoba. Segini uang suap dari istri terduga bandar narkoba ke Polrestabes Medan setelah dibelikan motor. (Tribunnews.com)

Uang suap sebesar Rp 300 juta sudah dibagi-bagikan ke pejabat Polrestabes Medan.

"Terkait uang hasil tangkap lepas Rp 300 juta telah dibagikan? Kasat Kompol Oloan Siahaan diduga menerima Rp 150 juta, Kanit AKP Paul Edison Simamora menerima Rp 40 juta dan tidak ada disita oleh personil Paminal Mabes Polri. Benarkah itu?," tanya Penasehat Hukum (PH) terdakwa H.M Rusdi, Selasa (12/1/2022).

Menjawab pertanyaan itu, Ricardo Siahaan memberi jawaban lugas dan tegas.

"Betul, itu kita ketahui saat sidang kode etik di Propam Polda," cetus Ricardo.

Nama Kapolrestabes Medan terseret dalam kasus suap narkoba (Tribun Medan/Youtube)

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Ternyata Pecinta Vespa Klasik

Kemudian, kuasa hukum terdakwa kemudian menyentil Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum dan tidak mampu menghadirkan AKP Paul Simamora dan Kompol Oloan Siahaan.

"Sayang, Kanit dan Kasat mau kita bongkar, tapi tidak dapat dihadirkan," cetus PH terdakwa.

Tidak hanya itu, Ricardo juga membeberkan bahwa Personel Paminal Mabes Polri menyita uang dari anggota dan diserahkan kepada pihak Propam Poldasu, yang mana sejumlah penyidik disebut-sebut turut menerima.

"Aiptu Dekora Siregar Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta, Aipda Nani Mulyani Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta. Bripka Rudi Saputra Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta." tuturnya.