Find Us On Social Media :

Enaknya Bayar Pajak Kendaraan Online Gak Usah ke Samsat, Buruan Urus Begini Caranya

By Galih Setiadi, Sabtu, 22 Januari 2022 | 20:25 WIB
Ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaran online gak usah ke Samsat, begini carnaya. (Serambinews.com)

MOTOR Plus-online.com - Anti ribet bayar pajak kendaraan online gak perlu ke Samsat, begini caranya cepetan urus.

Hari gini belum bayar pajak kendaraan apalagi di awal tahun 2022, udah gak zaman bro!

Makin gampang untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, termasuk untuk perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Di samping itu, beredar postingan pengesahan STNK setelah bayar pajak kendaraan tahunan.

Seperti yang diposting salah satu akun Facebook, yang bisa dilihat di LINK INI.

Pemilik akun mengungkapkan bahwa pembayaran pajak tahunan kendaraan kini dapat dilakukan secara online.

Sementara itu, untuk pengesahannya bisa melalui dua cara.

Menanggapi hal itu, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin memberikan penjelasan.

Baca Juga: Asyik Makin Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat ATM BCA, Ketik E-Samsat Nomor Rangka dan NIK KTP

Baca Juga: Kabar Gembira Penunggak Pajak Kendaraan, Pajak Mati 5 Tahun Lebih Cuma Bayar Segini Selama Pemutihan