Find Us On Social Media :

STNK Hilang Gak Perlu Pusing dan Panik, Simak Syarat, Cara, dan Biaya Pengurusannya

By Yuka Samudera, Jumat, 28 Januari 2022 | 12:15 WIB
Ilustrasi STNK. Simak syarat, cara, dan biaya urus STNK hilang, gak perlu pusing dan panik bro! (Serambinews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Simak syarat, cara, dan biaya urus STNK hilang, gak perlu pusing dan panik bro!

Salah satu hal wajib yang musti dimiliki jika ingin berkendara adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

Karena STNK menjadi bukti yang sah bikers atau brother sebagai pemilik sah kendaraan bermotor dan terdaftar resmi.

Hal ini yang membuat polisi selalu mengecek bukti STNK saat menilang, karena bakal dicurigai motor bodong jika tidak ada STNK.

Namun terkadang brother mengalami nasib apes nih seperti SIM atau STNK hilang karena apapun.

Seperti dompet kecopetan, otomatis STNK bakalan ikut hilang karena diletakkan di dalam dompet.

Lalu gimana nih cara mengurus STNK yang hilang?

Atau kira-kira mahal tidak ya biaya mengurus STNK hilang?

Baca Juga: Razia STNK Sampai Sita Motor Kalau Telat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Kata Polisi

Syarat mengurus STNK hilang

Sebelum kalian melakukan cara mengurus STNK hilang, brother sebagai pemilik kendaraan harus menyiapkan syarat-syarat tertentu.