Find Us On Social Media :

Bulan Februari 2022 Bantuan 3,55 Juta Dibuka Lagi, Siapkan KTP dan Dokumen Ini Buat Daftar

By Galih Setiadi, Selasa, 1 Februari 2022 | 19:15 WIB
KTP jadi salah satu syarat untuk mendaftar bantuan Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja (Kolase Kompas)

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget bantuan Rp 3,55 juta dibuka lagi bulan Februari 2022 ini, jangan lupa KTP dan dokumen ini untuk mendaftar.

Beberapa bantuan pemerintah kembali dilanjutkan di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya total bantuan Rp 3,55 juta dari program Kartu Prakerja gelombang 23.

Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar, yuk disimak.

Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja telah dibuka pada 5 Januari 2022

Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3 %.

Adapun besaran dana yang diberikan bersumber dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada Februari 2022 ini.

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Tiap Bulan Cair Di 2022, Punya KTP Dan Begini Cara Biar Termasuk Penerima

Baca Juga: Mulai Februari Ini Pemilik KTP dengan Ciri Ini Dapat Kartu ATM Berisi Rp 2,4 Juta Bantuan dari Pemerintah

Melihat dari program Kartu Prakerja sebelumnya, Peserta terpilih Kartu Prakerja secara total akan mendapat dana bantuan sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya dimulai dari uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Kemudian, terdapat insentif pascapelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, terdapat juga insentif survei sebesar Rp 50 ribu untuk tiga kali.

Ilustrasi bantuan Rp 3,55 juta dari program Kartu Prakerja. (Instargam/Kartu Prakerja)

Baca Juga: Dua Juta Lebih Keluarga Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Bawa KTP dan Isi Data Diri Lengkap

Sebelum mendaftar, pastikan beberapa syarat ini terpenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19
  5. 5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Jika belum lolos, peserta dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.

Baca Juga: Januari Ini 10 Juta Pemilik KTP Dapat Bantuan s/d Rp 10,8 Juta yang Belum Kebagian Isi Aplikasi Ini Online

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id.

Baca Juga: Puluhan Juta Kartu ATM Berisi Bantuan Rp 2,4 Juta Dibagikan Berikut PIN Kepada Pemilik KTP Cepat Ambil

Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja

  1. Peserta melakukan pendaftaran dengan data diri, email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id
  2. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai
  3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
  4. Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim".
  5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP lalu klik verifikasi dan isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi
  6. Isi sampai selesai, jika sudah klik "Oke"
  7. Wajib tes motivasi dan kemampuan dasar
  8. Ikuti seleksi gelombang
  9. Tahap pendaftaran selesai
  10. Selanjutnya akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Jika belum lolos, dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun masing-masing.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari, Ini Cara Buat Akun, Syarat & Tahapan Pendaftarannya"