Find Us On Social Media :

Anda Dibayar Cash Tunai Jika Memiliki KTP dengan 7 Ciri Ini Bantuan Hingga Rp10 Juta dari Pemerintah Nih

By Aong, Senin, 7 Februari 2022 | 19:52 WIB
Ilustrasi uang bantuan dari pemerintah untuk pemilik KTP dengan 7 ciri ini (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Masih ada lagi nih bantuan uang cash dari pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Anda dibayar cash tunai jika memiliki KTP dengan 7 ciri ini bantuang hingga Rp 10 juta dari pemerintah nih lekas ketahui.

Adapun bantuan uang hingga Rp 10 juta ini diberikan kepada masyarakat untuk mengurangi beban ekonomi seperti sekarang.

Pemberian bantuan uang hingga Rp10 juta diberikan untuk satu KK yang memiliki e-KTP yang resmi.

Bagi anda yang belum dapat kesempatan kebagian bantuan uang hingga Rp10 juta bisa segera daftarkan diri online.

Bantuan uang hingga Rp10 juta tersedia untuk anda jika merasa memerlukan dan merasa pantas.

Namun tidak semua KK dapat uang bantuan hingga Rp10 juta harus memenuhi 7 ciri yang disebut pemerintah.

Adapun uang bantuan hingga Rp10 juta termasuk bansos PKH yang anggarannya 

sebesar Rp28,7 triliun disalurkan dalam 4 tahap.

Baca Juga: Bantuan Rp45,1 Triliun Dibagikan Pemerintah Kepada 18 Juta Pemilik Nomor KTP Mungkin Anda Termasuk