Baca Juga: Debt Collector Boleh Tarik Paksa Motor Di Jalan? Begini Kata OJK
"Untuk angsuran pertama di bulan Mei 2017. Kendaraan baru bayar selama enam kali setelah itu tidak lagi bayar," ujarnya.
Akan tetapi, laporan mereka belum dapat diterima lantaran belum ada surat kuasa dari kantor pusat Mega Finance di Jakarta.
"Kita akan berkoordinasi dengan pusat untuk menentukan langkah selanjutnya," kata dia.
Klik LINK INI untuk lihat video lengkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Fakta Video Viral Keributan di Palembang Icon Mall, Berujung Pelaporan ke Propam Polda Sumsel