Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari anggota polisi yang diduga dikeroyok debt collector.
"Kita akan lihat perkembangan nanti, apa penyebab dilakukan pengeroyokan kalau terjadi masalah yang bersangkutan (debt collector), dia harus bertanggung jawab," kata Supriadi.
"Kalau memang faktanya ada (pelanggaran) dari anggota kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Tonton video di bawah atau klik LINK INI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Polisi Diduga Dikeroyok dan Diseret hingga Keluar Mal oleh Debt Collector, Salah Satu Pelaku Mengaku Anggota"