Find Us On Social Media :

5 Istilah Jual Beli Motor Bekas Online yang Jarang Orang Paham, Awas Keliru

By Galih Setiadi, Jumat, 25 Februari 2022 | 13:05 WIB
Ilustrasi jual beli motor bekas online. (Marketplace Facebook)

MOTOR Plus-online.com - Awas jangan sampai keliru, ini 4 istilah jual beli motor bekas online yang jarang orang ketahui.

Kabar penting buat bikers, terutama yang lagi mengincar motor bekas online saat ini.

Jangan langsung beli motor bekas kalau belum tahu beberapa istilahnya.

Seenggaknya, ada 5 istilah di dalam jual beli motor bekas orang yang jarang orang pahami, yuk disimak.

1. FI

Istilah pertama dalam jual beli motor bekas online, yaitu FI atau Fuel Injection.

Artinya, motor yang dijual dengan mesin berteknologi fuel injection.

Ilustrasi Honda Beat Karburator dan Injeksi (otomotifnet.com)

Injeksi bahan bakar merupakan teknologi yang digunakan dalam mesin pembakaran dalam untuk mencampur bahan bakar dengan udara sebelum dibakar.

Penggunaan injeksi bahan bakar akan meningkatkan tenaga mesin bila dibandingkan dengan penggunaan karburator, karena injektor membuat bahan bakar tercampur secara homogen.

Baca Juga: Tips Beli Motor Bekas Model Klasik atau Lawas Buat Pemula, Harus Cek Bagian Ini

Baca Juga: Pilihan Motor Bebek Bekas 2-tak, Yamaha F1ZR Tetap Jadi Incaran Bikers

2. PLN Off

Jangan sampai keliru, istiliah yang satu ini bukan PLN alias Perusahaan Listrik Negara.

Istilah PLN dalam motor bekas biasanya diartikan sebagai pelat nomor.

Dengan begitu, maksud PLN off adalah pelat nomor mati atau habis masa berlakunya.

Ilustrasi pelat nomor motor (AONG/Motorplus)

Kalau kita menghidupkan pelat nomor yang sudah mati perlu biaya tambahan yang banyak.

Baca Juga: Harga Motor Bekas Cuma Rp 2 Jutaan untuk Februari 2022, Bisa Dibawa Pulang

3. STNK Pules/Lelap

STNK pules/lelap jadi salah satu istilah bahasa gaul dalam jual beli motor bekas online.

Arti STNK pules/lelap adalah kondisi pajak tahunannya mati atau sudah lama tak dibayarkan.

Untuk mengetahuinya, brother bisa mengecek pada lembaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di motor tersebut.

STNK perlu diperhatikan saat proses jual beli motor bekas online. (Otofemale.grid.id)

Kalau mati lebih dari setahun, harus diurus ke Samsat Induk, tidak bisa lewat gerai Samsat atau Samsat Keliling.

Baca Juga: Harga Motor Bekas Honda Vario 150 Jadi Segini Setelah Vario 160 Resmi Meluncur

4 SS

Ss dalam jual beli motor bekas online adalah surat-surat.

Surat-surat yang dimaksud diantaranya STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), dan lain sebagainya.

STNK dan BPKB penting dicek saat membeli motor bekas. (Kompas.com)

5. YP atau Yatim Online

YP adalah singkatan dari yatim piatu.

Yatim piatu biasanya digunakan dalam jual beli mobil maupun motor yang tak ada surat menyurat.

Baca Juga: Murah Gak Kira-kira 7 Motor Dilelang Harganya Cuma Segini, STNK dan BPKB Komplit

Nah, itu dia istilah dalam jual beli motor bekas online.

Pahami baik-baik terlebih dahulu, jangan sampai tergiur begitu saja.