Find Us On Social Media :

Siapkan 3 Dokumen, Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Bakal Cair Dalam Waktu Dekat

By Galih Setiadi, Sabtu, 26 Februari 2022 | 22:10 WIB
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah dibagikan dalam waktu dekat. (Tribunnews.com)

Sambil menunggu pencairan, pastikan syarat penerima BLT UMKM di bawah ini sudah dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Memiliki KTP Elektronik;
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Serbu Kantor Pos Terdekat Dibagi-bagi Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah Pengambilan Bawa KTP dan KK

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
  3. Nama lengkap;
  4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
  5. Bidang usaha;
  6. Nomor telepon.

Baca Juga: Uang Hadiah Rp2,5 Juta Masuk Rekening Anda Februari Ini Bantuan dari Pemerintah untuk Modal Bisnis Ya

Ada dua cara untuk mengecek nama penerima, yaitu via BRI dan BNI online.

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Punya 3 Motor, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi Malah Terdaftar Bansos

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

  1. E-KTP;
  2. Fotokopi NIB atau SKU;
  3. Kartu Keluarga (KK).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM "Segera Cair, Cek Penerima BPUM Rp 600 Ribu Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id"