Find Us On Social Media :

Para Pelanggar Operasi Keselamatan Jaya 2022 Enggak Ditilang Polisi, Kecuali Hal Ini Terjadi

By Galih Setiadi, Rabu, 2 Maret 2022 | 07:40 WIB
Foto ilustrasi. Pelanggar Operasi Keselamatan Jaya 2022 enggak ditilang polisi, kecuali kalau hal ini terjadi. (TMC Polda Metro)

Kemudian, Kepala Biro Operasional Polda Metro Kombes Marsudianto menegaskan bahwa personel kepolisian tidak memberikan sanksi selama melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2022.

Namun, ia mengatakan bahwa personel gabungan akan tetap menindak pengendara jika melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kegiatannya lebih banyak kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Jadi tidak ada namanya penindakan, menilang. Tidak ada," ungkap Marsudianto.

"Mungkin itu untuk yang membahayakan saja bagi keselamatan masyarakat, itu yang akan dilakukan penindakan," sambungnya.

Baca Juga: 3.000 Polisi Amankan Operasi Keselamatan Jaya 2022 yang Dimulai Hari Ini

Makanya, brother pastikan semua kelengkapan kendaraan bermotor serta memakai standar keamanan untuk mendukung kegiatan Operasi Keselamatan Jaya.

Para pengendara juga diharapkan mengemudi secara tertib dengan mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada.

Lewat operasi keselamatan Jaya, diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas yang jarang mengakibatkan kematian.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Sebut Pelanggar Operasi Keselamatan Jaya 2022 Tak Ditilang, Kecuali yang Membahayakan"