Find Us On Social Media :

Biaya Perpanjang SIM Maret 2022 Murah Banget Sesuai Aturan, Buruan Urus Ini Syaratnya

By Galih Setiadi, Kamis, 3 Maret 2022 | 07:47 WIB
Foto ilustrasi. Biaya perpanjang SIM Maret 2022 murah banget dan sudah sesuai aturan. (Polri.go.id)

Isinya tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jika melihat ke lampiran PP tersebut, biaya untuk perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000.

Kemudian, biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.

Belum termasuk uang tambahan untuk biaya asuransi (Rp 30.000) dan cek kesehatan (Rp 25.000).

Baca Juga: Perpanjang SIM Online dari HP Bisa Foto Sendiri dan Tanpa Tes Hasil Dikirim ke Alamat Biaya Cuma Segini

Kalau ditotal, biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 125.000, dan SIM A sebesar Rp 130.000.

Berikut persyaratan melakukan perpanjang SIM:


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Resmi Perpanjangan SIM A dan SIM C per Maret 2022"