MOTOR Plus-online.com - Buruan samperin lokasi SIM keliling hari ini, Jumat 4 Maret 2022 dan urus Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bikers punya.
Kabar gembira buat bikers, biaya perpanjang SIM terbaru juga enggak bikin kantong jebol.
Selain itu, perpanjang SIM di SIM keliling juga mudah persyaratannya, enggak perlu ke kantor Satpas.
Pas banget, Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan lima gerai layanan SIM Keliling.
Pihaknya membuka layanan SIM keliling yang beroperasi di lima wilayah di DKI Jakarta dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selain DKI Jakarta, layanan SIM keliling juga ada di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baca Juga: Aturan Bikin SIM C Motor Terbaru Maret 2022, Usia Minimal Golongan Ini Wajib Lebih Tua
Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM Maret 2022 Murah Banget Sesuai Aturan, Buruan Urus Ini Syaratnya
Simak daftar titik lokasi SIM keliling hari ini, Jumat (4/3/2022):
DKI Jakarta
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok dan Mal Citraland Grogol
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.
Bogor
Lippo Plaza Keboen Raya (Jam pelayanan: 09.00 - 12.00)
Baca Juga: Video Bocoran Tes Ujian Praktek SIM C Terbukti Ampuh 100 Persen Lulus
Tangerang
Pasar Modern Graha Raya Pinang (Jam pelayanan: 08.00 - 13.00)
Tangerang Selatan
- Mal Bintaro Plaza (Jam pelayanan: 08.00-13.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB)
- WTC Serpong (Jam pelayanan: 08.00-13.00 WIB)
Depok (Jam pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB)
- Giant Bojongsari
- Trans Studio Mall Cibubur
- Depok Twon Square
Bekasi
Metropolitan Mall Bekasi (Jam pelayanan: 08.00 - 10.00)
Aturan mengenai biaya perpanjangan SIM sudah tertulis pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Berikut biaya perpanjang SIM berdasarkan aturan di atas:
- Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A
- Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
- Biaya asuransi : Rp 50.000
- Biaya tes kesehatan : Rp 50.000.
Baca Juga: Jadi Syarat Urus SIM dan STNK, Begini Cara Buat BPJS Kesehatan
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Tunggu apalagi, cek sekarang dan perpanjang SIM yang brother punya jika masa berlakunya sudah hampir habis.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "JADWAL SIM Keliling Jumat 4 Maret 2022 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi"