Find Us On Social Media :

Penasaran Pemilik Saham Sirkuit Mandalika Lombok, MotoGP Indonesia 2022 Pekan Depan Digelar

By Joni Lono Mulia, Kamis, 10 Maret 2022 | 20:00 WIB
Ilustrasi. Pengamanan di sekitar Sirkuit Mandalika bakal diperluas saat MotoGP Indonesia 2022. (MotoGP.com)

MOTOR Plus-online.com - Bikin penasaran pemilik saham sirkuit Mandalika Lombok siapa saja, MotoGP Indonesia 2022 sudah di depan mata.

Yup, MotoGP Indonesia 2022 yang merupakan ronde kedua MotoGP musim ini tinggal sepekan lagi.

Sirkuit Mandalika Lombok siap gelar ronde MotoGP Indonesia 2022, (18-20/3/2022) pekan depan.

Bikin penasaran siapa pemilik saham sirkuit Mandalika Lombok ini, siapa saja sih?

Ternyata, saham sirkuit Mandalika sepenuhnya milik PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Sirkuit Mandalika yang menjadi host ronde kedua MotoGP Indonesia 2022 yang sahamnya sepenuhnya dipegang ITDC.

ITDC mendelegasikan urusan perawatan dan juga tanggung jawab gelaran event di sirkuit Mandalika Lombok kepada anak perusahaannya.

Anak perusahaan ITDC adalah Mandalika Grand Prix Association (MGPA).

Bila saham milik sirkuit Mandalika sepenuhnya dipegang ITDC bagaimanan sumber dana pembangunan sirkuit Mandalika?

Dari beberapa sumber yang MOTOR Plus-online kumpulkan sumber pendanaan berasal dari skema komersial.

Baca Juga: Video Pengaspalan Ulang Sirkuit MotoGP Mandalika Selesai Sesuai Target, Banjir Pujian Netizen

Sebagai info, pembangunan sirkuit Mandalika, Lombok tembus Rp 1 triliun lebih

Seperti yang diketahui, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development (ITDC)  merupakan pemilik sirkuit Mandalika.

Sebagai salah satu BUMN sumber dana pembangunan sirkuit Mandalika juga berasal dari sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bahu membahu membiayai proyek sirkuit Mandalika.

Sejumlah BUMN tersebut, yaitu PT Wijaya Karya (Tbk) Persero, PT PP (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Selain dapat sumber dana dari BUMN-BUMN, ITDC mendapatkan kredit modal kerja untuk persiapan penyelenggaraan WSBK dan MotoGP Indonesia 2022.

Nilai kredit modal kerja dengan limit mencapai Rp 150 miliar.

Kemudian juga punya fasilitas non cash loan atau standby letter of credit (SBLC) dengan limit hingga 14,6 juta Euro atau sekitar Rp 247 miliar.

Standby Letter of Credit (SLBC) maksudnya suatu janji tertulis yang diterbitkan oleh bank demi kepentingan nasabahnya.

Buat keperluan; melakukan pembayaran ke penerima atas kepentingan pemohon seandainya penerima memenuhi kewajiban-kewajibannya sesuai kontrak.

Selain itu sumber dana yang sudah dijelaskan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberikan fasilitas kredit sindikasi sebesar Rp 550 miliar.

Baca Juga: Nonton MotoGP Indonesia 2022, Tiket Pesawat Jakarta-Lombok PP Mulai Rp 2,5 Jutaan

Ada lagi fasilitas kredit sindikasi berupa kredit investasi pembangunan jalan kawasan khusus (JKK) atau Street Circuit dengan limit sebesar Rp 400 miliar.

Tak ketinggalan guyuran dana dari PT Pertamina Persero yang resmi membeli nama sirkuit Mandalika, menjadi Pertamina Mandalika International Circuit.

Nama resmi sirkuit Mandalika tersebut digunakan untuk menggelar WorldSBK Indonesia 2021 pada November lalu dan MotoGP Indonesia 2022 pekan depan (18-20/3/2022).

Pertamina menggelontorkan kocek tidak kecil demi mendapatkan Circuit Naming Right atau hak penamaan sirkuit Mandalika Lombok.

Perusahaan BUMN PT Pertamina (Persero) mengeluarkan 7 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 100 miliar untuk hak penamaan sirkuit ini.

Circuit Naming Right di sirkuit Mandalika Lombok ini berlaku sampai tahun 2022.

Selain hak penamaan sirkuit, Pertamina juga akan jadi sponsor utama MotoGP Mandalika 2022 yang akan digelar pada 18-20 Maret 2022 mendatang.

Alhasil, dana pembangunan sirkuit Mandalika ini tidak didapat dari pemerintah atau APBN.

ITDC sebagai pemilik sirkuit Mandalika memegang kontrak perhelatan MotoGP hingga 2023 dan dapat diperpanjang lagi.

Baca Juga: Deretan Sponsor MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika, Apa Saja?

Sejauh ini saham sirkuit Mandalika Lombok masih bakal dipegang ITDC sendiri.

Kecuali bila pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika berjalan lancar.

Tidak menutup kemungkinan saham pemilik sirkuit Mandalika dilepas atau ditawarkan ITDC kepada pihak kompeten yang berminat.

Oh iya bila ditotal skema sumber dana pembangunan sirkuit Mandalika Lombok Indonesia yang menggelar MotoGP pekan depan menembus Rp 1 triliun lebih.

Harapannya semoga gelaran MotoGP Indonesia 2022 di sirkuit Mandalika Lombok pekan depan berjalan lancar.

Begitu juga gelaran MotoGP terus berlanjut diadakan di sirkuit Mandalika Lombok di tahun-tahun berikutnya