Find Us On Social Media :

Ini Ciri SIM yang Masa Berlakunya Lebih Lama Ketahui Agar Tak Lupa Memperpanjang dan Harus Bikin Baru

By Aong, Rabu, 23 Maret 2022 | 20:58 WIB
Atas SIM lama sebelum 2020 masa berlaku sesuai tanggal lahir. Bawah SMART SIM (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - SIM ada dua macam jika dilihat dari masa berlakunya karena ada yang 5 tahun dan ada pula yang kurang dari 5 tahun.

Ini ciri SIM yang masa berlakunya lebih panjang ketahui agar tak lupa memperpanjang dan harus bikin baru jadi repot.

SIM yang masa berlakunya lebih panjang mengikuti aturan baru sehingga genap 5 tahun.

Sedangkan SIM yang masa berlakunya kurang dari 5 tahun masih mengikuti aturan lama.

Namun SIM yang seperti apa yang masa berlakunya lebih panjang dan tidak cepat kedaluarsa pasti penasarankan.  

SIM yang masa berlakunya lebih lama mulai muncul tahun 2019 akhir atau awal tahun 2020.

Mengenai SIM yang masa berlakunya lebih lama ini mengikuti Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Pasal 41 ayat (4) disebutkan, tanggal, bulan, dan tahun penerbitan SIM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b angka 3 ditetapkan sebagai saat mulai berlakunya SIM.

Baca Juga: 16 Kali Gagal Bikin SIM, Andrian Remaja Gresik Sudah Dipantau Kapolres Latihan Sampai Malam

Baca Juga: Kapolres Penasaran Lihat Remaja Latihan Ujian SIM Sampe Tengah Malam Berbulan-bulan Dicek Bikin Kaget

Adapun SIM yang masa berlakunya lebih dimulai dari ketika SIM Smart diluncurkan.

Secara resmi peluncuran dari Smart SIM oleh Wakapolri ketika itu dijabat Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmato pada Minggu 22/09/2019.

Berlokasi di hall basket Senayan, peluncuran Smart SIM bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64.

"Mulai sekarang Smart SIM sudah mulai diaplikasi secara bertahap" ujar Irjen Pol Refdi Andri Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri yang mendampingi Wakapolri.

Masa berlaku SIM Smart bisa lebih lama karena patokannya bukan tanggal lahir lagi tapi mengacu SIM itu dibuat.

Dengan begitu, masa berlaku Smart SIM benar-benar penuh 5 tahun.

Misalkan pemotor membuat Smart SIM C tanggal 10 April 2022, masa berlaku mulai 10 April 2022 dan berakhir 5 tahun ke depan yaitu 10 April 2027.

Jadi, masa berlaku SIM lebih panjang atau full 5 tahun.

Kalau dulu pembuat SIM yang lahir 10 Maret kemudian bikin SIM 10 April 2022 masa berlaku SIM-nya hanya sampai 10 Maret 2027.

Dengan begitu masa berlaku SIM berkurang 1 bulan alias pembuat SIM dirugikan.

Namun kini sesuai dengan kebijakan Smart SIM yang diresmikan 22 September 2019 lalu, masa berlaku SIM langsung diubah.

Masa berlaku Smart SIM berbeda, bukan dari tanggal lahir, tapi dari tanggal pembuatan SIM itu sendiri.